
Teluk Kuantan, 12 Januari 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, 12 Januari 2024 - Panitera Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Iskandar Zulkarnaini, Panitera Muda Gugatan, Mohammad Fajar Marta, dan Analis Perkara Peradilan, Ferry Pranata, turut serta dalam Diskusi Hukum terkait Masalah Itsbat Wakaf yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Jumat, 12 Januari 2024. Acara ini diinisiasi oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru dan diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama se-Wilayah Hukum PTA Pekanbaru.
Diskusi Hukum yang diikuti dari ruang Media Center PA Teluk Kuantan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para panitera pengadilan terkait proses Itsbat Wakaf. Itsbat Wakaf merupakan upaya pengesahan dan penetapan status tanah atau harta benda lainnya sebagai wakaf, sehingga menjadi milik umum dan digunakan untuk kepentingan umum, sesuai dengan aturan hukum Islam.

Kegiatan dimulai dengan pembukaan resmi oleh Ketua PTA Pekanbaru, YM Syahril, yang juga menghadirkan Pemateri Ketua PA Pekanbaru, YM Lazuarman. Dalam pemaparannya, YM Lazuarman membahas mengenai Itsbat Wakaf, menguraikan regulasi pelaksanan wakaf dan prosedur-prosedur hukum yang harus diikuti untuk pengesahan wakaf yang sah menurut hukum Islam.

Panitera PA Teluk Kuantan dan peserta diskusi dari berbagai daerah se-Wilayah Hukum PTA Pekanbaru dengan antusias mengikuti pemaparan materi yang disajikan secara virtual. Setelah sesi presentasi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat berinteraksi langsung dengan pemateri untuk mendapatkan pemahaman lebih lanjut. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

