Pangkalan Kerinci, Senin 22 Januari 2024

Bertempat di Pelayan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci memulai pendaftaran perkara prodeo perdana di awal tahun 2024. Program Kegiatan ini merupakan program rutin yang diselenggarakan setiap tahunnya.

Pendaftaran perkara prodeo ini dibuka untuk masyarakat pencari keadilan yang memenuhi persyaratan, yaitu dengan syarat : Warga Negara Indonesia, Berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan dari Lurah atau Desa atau juga dari Camat, Perkara yang diajukan tidak termasuk dalam kategori perkara yang tidak dapat diajukan secara prodeo

Pengadilan Agama pangkalan kerinci berkomiten untuk memberikan pelayanan yang adil dan berpihak kepada rakyat, termasuk kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi. Dalam upaya memenuhi komitmen tersebut Pengadilan Agama Pangakalan Kerinci terus meningkatkan pelayanannya dengan menambah kuota perkara prodeo setiap tahunnya. Yang mana kuota tahun 2023 berjumlah 10 perkara prodeo yang tahun ini ditingkatkan menjadi 25 perkara prodeo. (Billy_PA.Pkc)