Pasir Pengaraian, 15 Januari 2024, Kantor Pengadilan Agama Pasir Pengaraian akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib BMN melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru. Lelang dimaksud akan dilaksanakan pada : hari Senin, tanggal 22 Januari 2024. Jenis penawaran lelang melalui aplikasi lelang www.lelang.go.id (open bidding) dengan waktu penawaran pukul 14.00 s.d. 15.00 waktu server Aplikasi Lelang Internet (sesuai WIB).

Adapun BMN yang dilelang dengan kondisi rusak berat berupa peralatan mesin dan Meubelair kantor dengan jumlah total 13 (tiga belas) unit terdiri dari: 1 unit mesin diesel, 6 unit kursi besi, 3 unit P.C unit dan 3 unit lap top.

Demikian info lelang ini kami sampaikan, dan untuk yang berminat silahkan ikuti kegiatan lelang ini, terima kasih.