Jumat, 19 Januari 2024 Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (Gusliana, S.H.) lakukan penyerahan hardcopy Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Tahun 2023 ke Pengadilan Tingkat Banding terkait yakni Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Sehari sebelumnya telah dikirimkan softcopy ke link yang telah ditentukan.

 


 

Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2023 pada Pengadilan Agama Pasir Pengaraian ini didasarkan pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 143/KMA/SK/VIII/2017 tentang Pemberlakuan Buku I pada Bagian Ketiga (Prosedur Penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan), Surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 4108/SEK/OT1.6/12/2023 tentang Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2023, dan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Nomor: 117/KPA.W4-A6/SK.HM2.1/XI/2023 tentang Pembentukan Tim Penyusun Laporan Pelaksanaan Kegiatan pada Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Tahun 2023.

Dalam rangka mewujudkan good governance dan accountability untuk terciptanya budaya kerja yang professional, transparan, efisiensi dan efektif, maka setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan harus dilaporkan. Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2023 ini disusun berdasarkan outline yang telah ditetapkan. Laporan ini diharapkan juga dapat menjadi evaluasi menyeluruh bagi peningkatan kinerja Pengadilan Agama Pasir Pengaraian pada tahun berikutnya.