Tembilahan - Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Amiramza, S.HI beserta jajarannya mengikuti rapat koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru yang dilaksanakan secara virtual meeting zoom diruang media center Pengadilan Agama Termbilahan pada, Kamis tanggal 24 Januari 2024. 

Pelaksanaan rapat koordinasi dimulai pada pukul 09.30 WIB dengan membahas terkait penetapan biaya perkara di Lingkungan Peradilan Agama.

Rapat tersebut terlaksana berdasarkan surat edaran dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tanggal 12 Januari 2024 perihal Penetapan Biaya Perkara di Lingkungan Peradilan Agama dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Udang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 dan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2012 tentang biaya proses penyelesaian perkara dan pengelolaannya pada Mahkamah Agung dan badan Peradilan yang berada dibawahnya.

Pelaksananan rapat tersebut diikuti oleh aparatur Pengadilan Agama Tembilahan dan 11 (sebelas) Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tenggi Agama Pekanbaru.