18012024 11

Teluk Kuantan, 18 Januari 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id

Teluk Kuantan, 18 Januari 2024 - Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Achmad Sutiyono, menjadi narasumber dalam kegiatan riset/pra riset mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau, Diva Sonali Safitri. Wawancara tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi yang akan digunakan sebagai bahan skripsi.

Rangkaian kegiatan riset ini dilakukan di ruang kerja Hakim Achmad Sutiyono, yang memberikan kesempatan bagi mahasiswi untuk mendapatkan wawasan langsung dari seorang praktisi hukum di Pengadilan Agama Teluk Kuantan. Dalam wawancara tersebut, Diva Sonali Safitri menjelaskan bahwa tujuan utama dari riset ini adalah untuk mengambil data dan mengeksplorasi pertimbangan hukum dari sebuah perkara terkait isu-isu hukum yang relevan dengan bidang studi Fakultas Syariah dan Hukum.

18012024 12

Hakim Achmad Sutiyono memberikan tanggapan yang mendalam terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh mahasiswi tersebut. Ia tidak hanya membagikan pengalaman pribadinya dalam menghadapi perkara di Pengadilan Agama, tetapi juga memberikan perspektif hukum yang mendalam terkait dengan perkembangan terkini di bidang hukum agama.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi positif antara akademis dan praktisi hukum, yang dapat memberikan manfaat besar bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan pemahaman tentang sistem peradilan agama. (RN_PATlk)