
Teluk Kuantan, 19 Januari 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, 19 Januari 2024 - Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan menggelar Sidang Keliling di Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi pada Jumat (19/01). Sidang Keliling ini merupakan bentuk komitmen PA Teluk Kuantan untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat.
Sidang Keliling kali ini diselenggarakan di gedung serba guna Kantor Camat Singingi Hilir dan dipimpin oleh Hakim Tunggal Ketua PA Teluk Kuantan, Niva Resna. Sementara itu, Panitera Muda Hukum Kamariah bertugas sebagai Panitera Pengganti dalam sidang tersebut. Dukungan penuh dalam kelancaran sidang juga diberikan oleh Camat setempat beserta jajarannya.

Kegiatan Sidang Keliling PA Teluk Kuantan di Desa Koto Baru kali ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan peradilan di daerah. Dengan terus mengadakan kegiatan seperti ini, diharapkan akses terhadap keadilan semakin mudah bagi seluruh masyarakat tanpa kesulitan logistik atau biaya yang tinggi. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

