Pasir Pengaraian | 19 Januari 2024 Majelis Hakim Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menggelar Sidang Diluar Gedung atau Sidang Keliling yang diketua oleh Surya Darma Panjaitan, S.H.I., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian) dengan Hakim Anggota Gustomo Try Budiharjo, S.H.I., M.H. dan Rizkia Fina Mirzana, S.H.I. dibantu panitera sidang Syofyan, A.Md.


Sidang keliling kali ini dilaksanakan di Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, yang merupakan salah satu wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Perkara yang disidangkan kali ini merupakan agenda sidang pertama. Adapun salah satu tujuan sidang keliling adalah untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan hukum dan keadilan (justice for all dan justice for the poor).