Seluruh pegawai menghabiskan separuh waktunya di kantor. Kantor sudah seperti rumah kedua bagi pegawai. Menjaganya adalah tanggung jawab para pegawai sebagai penghuninya. Untuk mewujudkan kantor yang memberikan kenyamanan bagi peghuninya dan juga pengunjungnya, Pimpinan berserta Aparatur Pengadilan Agama Pasir Pengaraian laksanakan gotong royong secara berkala.


 

Gotong royong ini sebagai wujud rasa memiliki, menjaga sesuatu yang dimiliki. Pada gotong royong 26 Januari 2024 ini, dilakukan pembersihan lingkungan kantor Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, meliputi pembersihan ruang kerja terkhusus bagian-bagian yang jarang tersentuh dan pembersihan halaman kantor termasuk taman dan parit.

Selain terjaga kebersihan dan keindahan lingkungan Kantor Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, kegiatan ini juga sarana memupuk kekompakan seluruh Aparatur yang terlibat dalam kegiatan ini.