
Dumai, 16 Januari 2024 - Sukses memulai tahun 2024 dengan keharmonisan, Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Dumai, Bapak Joko Purnomo, berhasil mendamaikan perkara perceraian antara dua belah pihak. Proses mediasi yang dilakukan dengan penuh kebijaksanaan dan keprofesionalan memberikan hasil positif, mengakhiri konflik dengan kesepakatan damai.
Bapak Joko Purnomo, yang telah memiliki pengalaman dalam mediasi, menjalankan perannya dengan baik, menciptakan atmosfer yang kondusif bagi kedua belah pihak untuk berdialog dan mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Keberhasilan mediasi ini menegaskan peran penting mediator non hakim dalam mendukung jalannya proses peradilan dan menciptakan perdamaian di tengah masyarakat.
Mediasi di Pengadilan Agama Dumai tidak hanya menjadi wadah penyelesaian sengketa secara alternatif namun juga menjadi simbol komitmen PA Dumai dalam memberikan pelayanan keadilan yang holistik, mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi para pihak yang berperkara. Keberhasilan mediasi ini memberikan harapan positif untuk terus memperluas praktik mediasi di lingkungan peradilan dan masyarakat.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

