Dumai, 18 Januari 2024 - Hakim Pengadilan Agama (PA) Dumai, diwakili oleh Ibu Laila Nofera Bakar, S.Ag., M.Ag., dan dua hakim anggota, Ibu Husnimar, S.Ag., M.H., serta Ibu Dra. Hj. Yusnimar, M.H., turut berpartisipasi dalam sosialisasi mengenai Virtual Account (VA) Hakim dan mekanisme pembayaran iuran Ikatan Keluarga Alumni Hakim (IKAHI) dan Badan Pengelola Dana Sosial Hakim (BPDSH).

 

Sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para hakim mengenai penggunaan Virtual Account sebagai metode pembayaran yang efisien dan transparan. Selain itu, hakim juga diajak untuk memahami mekanisme pembayaran iuran sebagai bagian dari dukungan solidaritas antarhakim.

 

Dengan partisipasi aktif hakim PA Dumai dalam kegiatan ini, diharapkan akan semakin memperkuat pemahaman dan keterlibatan mereka dalam menjaga keberlanjutan serta meningkatkan kesejahteraan bersama dalam lingkungan peradilan.