Dumai, 22 Januari 2024 - Pengadilan Agama Dumai terus berupaya memberikan kemudahan akses kepada masyarakat melalui inovasi pelayanan. Dalam rangka meningkatkan keterjangkauan, PA Dumai menggelar sidang keliling dan pelayanan "Service On the Spot," di kantor kecamatan Sungai Sembilan.

 

Hakim Wakil Ketua PA Dumai, Bapak Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H., bersama dengan Hakim Anggota, Bapak Muliyas, S.Ag., M.H., dan Ibu Husnimar, S.Ag., M.H., serta Panitera Sidang, Bapak Rismal Riandi, S.H., memimpin proses sidang keliling tersebut. Lokasi yang dipilih kali ini adalah di kantor kecamatan Sungai Sembilan, mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat yang berada di sekitar wilayah tersebut.

"Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses peradilan. Dengan adanya sidang keliling dan pelayanan 'Service On the Spot,' diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan peradilan," ungkap Bapak Wachid Baihaqi.

Inovasi pelayanan ini mencerminkan keseriusan PA Dumai dalam memberikan layanan yang berkualitas, efisien, dan mendekatkan diri dengan kebutuhan masyarakat.