Pangkalan Kerinci, Kamis 1 Februari 2024
Seorang mahasiswa dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mengajukan permohonan izin penelitian di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Permohonan ini merupakan langkah awal dalam rangka penelitian akademis mereka yang berkaitan dengan hukum Islam. Mahasiswa UII ini menghadap Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci pada Kamis (1/2/2024) untuk mengajukan permohonan izin penelitian. Penelitian tersebut akan difokuskan pada analisis hukum Islam di tengah masyarakat Pangkalan Kerinci.

Bahwa tujuan penelitian itu adalah untuk memahami implementasi hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Pangkalan Kerinci. "Saya tertarik untuk melihat bagaimana hukum Islam diterapkan dan diterima oleh masyarakat di daerah ini. Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menjadi tempat yang sangat relevan untuk memulai penelitian saya," ujar Mahasiswa UII Yogyakarta tersebut.
Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menyambut baik permohonan izin penelitian dari mahasiswa UII ini. Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Bapak Hermanto, S.H.I.,M.E., menyatakan bahwa kehadiran mahasiswa untuk melakukan penelitian adalah langkah positif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum Islam. "Kami berharap hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan hukum Islam di daerah ini," kata Hermanto.
Setelah mendapatkan izin penelitian, mahasiswa UII Yogyakarta berencana untuk mengumpulkan data melalui wawancara dengan tokoh masyarakat, ulama, dan juga mengamati proses persidangan di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Mereka berharap hasil penelitian ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang implementasi hukum Islam di tengah-tengah masyarakat Pangkalan Kerinci.(kom-pkc)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

