
Untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Majelis Hakim Pengadilan Agama Pasir Pengaraian hadir di Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu untuk melaksanakan Sidang Diluar Gedung atau Sidang Keliling. Sidang Keliling kali ini diketuai oleh Fajri, S.Ag. dengan Hakim Anggota Rizkia Fina Mirzana, S.H.I. dan Liza, S.Sy. dibantu Panitera Sidang Muhammad Yunus, S.H.
Sidang keliling di awal Februari 2024 ini dilaksanakan di Bangunan Balai Sidang yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Pasir Pengaraian di Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu. Untuk perkara yang disidangkan kali ini ada lima perkara, terdiri dari 2 perkara lanjutan dan 3 perkara yang merupakan agenda sidang pertama.
Sidang Keliling ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Pasir Pengaraian memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan hukum dan keadilan, terkhusus sidang kali ini diperuntukkan kepada masyarakat yang berada di Kecamatan Tambusai Utara sekitarnya. Semoga masyarakat Rokan Hulu dapat merasakan manfaatnya.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

