Jumat, 2 Februari 2024 Majelis Hakim Pengadilan Agama Pasir Pengaraian hadir di Kantor Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu untuk melaksanakan Sidang Diluar Gedung atau Sidang Keliling. Sidang Keliling ini dimaksudkan untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.
Sidang Keliling kali ini diketuai oleh Surya Darma Panjaitan, S.H.I., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian) dengan Hakim Anggota Gustomo Try Budiharjo, S.H.I., M.H. dan Rizkia Fina Mirzana, S.H.I. dibantu Panitera Sidang Syofyan, A.Md. Untuk perkara yang disidangkan di Kecamatan Tandun pada Jumat, 2 Februari 2024 ini ada 7 perkara, terdiri dari 2 perkara Cerai Talak dan 5 perkara Cerai gugat dengan agenda sidang pertama untuk 6 perkara serta sidang lanjutan untuk 1 perkara.
Sidang Keliling ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Pasir Pengaraian sebagai salah satu Lembaga Peradilan di bawah Mahkamah Agung RI untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan hukum dan keadilan. Dan terkhusus sidang kali ini diperuntukkan kepada masyarakat yang berada di Kecamatan Tandun sekitarnya. Semoga masyarakat Rokan Hulu dapat merasakan manfaatnya.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

