Pangkalan Kerinci, Selasa 6 Februari 2024

Ketua Pengadilan Pangkalan Kerinci Hermanto, S.H.I, M.E memimpin rapat terbatas di Kepaniteraan dalam rangka pembahasan sidang keliling  yang akan diadakan bertempat  di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Rapat tersebut diadakan di ruang Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Senin (05/02/2024) tepat pukul 08.30 WIB. Dalam rapat tersebut, Hermanto menyampaikan bahwa pelaksanaan Sidang Keliling di Ukui pada hari Rabu tanggal 07 Februari 2024 itu ada sedikit kendala yang disebabkan musibah banjir yang sudah hampir 2 bulan mengenangi jalan lintas Timur tepatnya di Desa Kemang jalan yang di lalui untuk sidang keliling di Ukui.

Ketua menyampaikan kepada peserta rapat karena jadwal sidang keliling di Kecamatan Ukui sudah ditetapkan, sementara ada kendala teknis untuk keberangkatan ada kesulitan yang disebabkan musibah banjir yang tidak bisa dilewati mobil karena kedalaman air banjir di desa Kemang sudah dalam sekali. Dalam rapat tersebut, Hermanto  juga menyampaikan untuk memberi pelayanan kepada masyarakat agar tidak kecewa beliau memutus untuk melaksanakan sidang secara Virtual melalui platform Zoom antara para pihak yang berpekara yang berada di Kecamatan Ukui dan Majelis Hakim di Pengasilan Agama Pangkalan Kerinci.

Sidang Virtual ini merupakan langkah inovatif yang diambil oleh pengadilan untuk mengatasi karena adanya musibah banjir dan memastikan proses Peradilan dapat berjalan dengan lancar tanpa harus memerlukan kehadiran fisik para pihak yang terlibat. Melalui platform Zoom, pihak-pihak yang terlibat dalam berpekara tersebut dapat berpartisipasi secara online. Koordinasi yang dilakukan antara Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dan pihak Kantor Camat merupakan bentuk kerja sama dalam menfasilitasi sidang virtual ini saling berkomunikasi dan koordinasi untuk  memastikan kelancaran pekaksanaan sidang. (Erman Pkc).