Pangkalan Kerinci, Rabu 7 Februari 2024

Sidang virtual merupakan inovasi peradilan yang memiliki banyak manfaat.  Penerapan sidang virtual di Indonesia semakin meluas dan digemari, baik oleh para hakim, jaksa, penasihat hukum, maupun masyarakat pencari keadilan.

Hal ini terlihat dari meningkatnya minat perkara yang mengajukan untuk disidangkan secara virtual di berbagai pengadilan di seluruh Indonesia, sebab telah menjadi bagian integral dari sistem peradilan terutama sejak COVID-19 baik ditingkat kabupaten kota maupun nasional.

Untuk PA Pangkalan Kerinci ditengah melandanya musibah banjir, tetap on fire dalam melayani persidangan bagi warga yang berhalangan hadir akibat banjir tersebut. Meskipun ada beberapa tantangan dan kendala, dengan upaya yang optimal, sidang virtual dapat menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan aksesibilitas sistem peradilan di Indonesia.(SR_Pkc)