Jakarta||www.pta-pekanbaru.go.id

Selasa, 20 Februari 2024 Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Dr. Drs. H. Syahril, S.H., M.H. menghadiri Sidang Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2023, bertempat di ruang Plennary Hall Jakarta Convention Centre. Sidang Laporan tahunan yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. ini bertema "Integritas Kuat Peradilan Bermartabat".

Laporan Tahunan (Laptah) Mahkamah Agung merupakan agenda tahunan Mahkamah Agung yang dilaksanakan di setiap awal tahun. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung selama setahun sebelumnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkaamh Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc, Ketua Mahkamah Agung dari berbagai negara. Turut hadir pula para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Kepolisian RI, para duta besar negara sahabat, para purnabakti pimpinan Mahkamah Agung, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama, dan undangan lainnya.

Ketua MA menjelaskan, percepatan sistem peradilan elektronik sudah dapat diimplementasikan bagi semua perkara dan semua tingkat pemeriksaan di empat lingkungan peradilan. Ini merupakan sebuah lompatan besar, mengingat pada Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035, sistem peradilan elektronik sesungguhnya baru akan dikembangkan pada fase lima tahunan ke tiga (2021-2025) namun dengan kesungguhan dari segenap aparatur Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, maka semua itu dapat diwujudkan jauh sebelum waktu yang ditargetkan.

Selain itu, untuk memulihkan kepercayaan publik serta mendorong peningkatan kinerja aparatur, Mahkamah Agung telah mencanangkan dan merealisasikan 14 langkah kebijakan.

Sementara itu Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada MA yang senantiasa membenahi diri dan bereformasi sebagai penguatan rule of law dan good governance. Presiden juga mengapresiasi inovasi yang dilakukan MA dalam percepatan transformasi hukum di Indonesia.(AJP)