Sidang Keliling merupakan salah satu program kerja Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan guna mendapatkan pelayanan hukum dan keadilan. Sidang keliling kali ini, Kamis, 15 Februari 2024 ini dilaksanakan di Bangunan Balai Sidang yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Pasir Pengaraian di Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu. Masyarakat sekitar Kecamatan Tambusai Utara yang perkaranya terdaftar di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dan masuk dalam daftar agenda sidang keliling, untuk proses persidangan cukup datang bersidang ke Balai Sidang ini. Untuk perkara yang disidangkan kali ini ada 4 perkara, terdiri dari 1 perkara sidang pertama dan 3 perkara yang merupakan agenda panggil tergugat.

Adapun Majelis Hakim Pengadilan Agama Pasir Pengaraian yang menyidangkan perkara pada Sidang Keliling kali ini diketuai oleh Fajri, S.Ag. (Ketua PA Pasir Pengaraian) dengan Hakim Anggota Rizkia Fina Mirzana, S.H.I. dan Liza, S.Sy. dibantu Panitera Sidang Muhammad Yunus, S.H.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

