foto rapat revisi

Senin, 19 Februari 2024, Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Efendi, S.Ag., M.H. lakukan rapat sehubungan Revisi DIPA di ruang kerjanya. Rapat dilakukan bersama Kasubbag PTIP (Gusliana), Kasubbag Umum dan Keuangan (Rido Yasril) dan Bendahara Pengeluaran (Heni Yuniarti Putri), sedangkan Panitera berhalangan hadir dikarenakan sedang bertugas sebagai Panitera sidang. Pada rapat ini dilakukan telaah terkait penyesuaian Rencana Penarikan Dana Halaman III DIPA dan penyesuaian pagu beberapa akun mulai volume, harga satuan dan jumlah biaya. Sebelum rapat ini, Sekretaris juga telah melakukan bincang terkait anggaran yang perlu dilakukan penyesuaian bersama Ketua, Wakil Ketua dan Panitera.

Sehubungan dengan batas pengajuan Revisi Halaman III DIPA Triwulan I 2024 jatuh tempo pada 19 Februari 2024, Kasubbag PTIP selaku operator penganggaran yang baru saja siap melakukan cuti, diharapkan bergerak cepat untuk menuntaskan revisi ini dengan menggunakan aplikasi SAKTI. Pengadilan Agama Pasir Pengaraian memiliki 2 DIPA Eselon I Badan Urusan Administrasi (01) dan Eselon I Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (04) yang harus dilakukan revisi. Jika terdapat kendala silahkan berkoordinasi dengan Kasubbag Rencana Program dan Anggaran Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru ataupun CS KPPN Pekanbaru.