Tembilahan - Pengadilan Agama Tembilahan gelar sidang keliling perdana yang dilaksanakan di Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir pada, Kamis tanggal 22 Februari 2024.  

Dilaksanakan sidang keliling diawal tahun 2024 ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan yang berdomisili didaerah terluar ataupun bertempat tinggal jauh dari Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, dengan kembali dilaksanakannya sidang keliling ini yakni di Kecamatan Kempas dan di Kecamatan Gaung Anak Serka Kabupaten Indragiri Hilir, mudah-mudahan kegiatan sidang keliling ini dapat mempermudah masyarakat para pencari keadilan dalam memperoleh pelayanan.

Dalam penjelasannya Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Amiramza, S.H.I mengatakan "Pengadilan Agama Tembilahan kembali melaksanakan sidang keliling di tahun 2024 ini yang digelar dibeberapa Kecamatan diluar 2 (dua) balai sidang yang dimiliki Pengadilan Agama Tembilahan yakni balai sidang di Sungai Guntung Kecamatan Kateman dan balai sidang Pulau Kijang Kecamatan Reteh, dengan sukses dan terselenggaranya persidangan diluar gedung Pengadilan Agama Tembilahan ini tidak terlepas dari dukungan dari pihak Desa Harapan Tani Kelurahan Kempas Kecamatan Kempas dimana pihak Kecamatan Kempas menyatakan siap mendukung terselenggaranya kegiatan sidang keliling ini dengan harapan tentunya dapat banyak membantu masyarakat para pencari keadilan baik dari segi waktu dan biaya persidangan, Imbuhnya.