Tembilahan - Hakim Pratam Muda Pengadilan Agama Tembilahan (Ahmad Khatib, S.H.I) berikan pengarahan pada pelaksanaan apel Senin pagi yang dilaksanakan dihalaman teras kantor Pengadilan Agama Tembilahan, Senin 26 Februari 2024.

Bertempat dihalaman upacara kantor Pengadilan Agama Tembilahan Jalan H.R Soebrantas, Nomor : 77 Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Berlangsung pelaksanaan apel Senin pagi yang dimulai tepat pukul 08.00 Wib dengan susunan petugas apel :

  • Pembina : Ahmad Khatib, S.H.I (Hakim)
  • Komadan Barisan : Roniansyah (Security)
  • Protokol : Hairunnisa, S.Si (Staf)
  • Pembaca Visi dan Misi Pengadilan : Syamsiah (Staf)
  • Pembaca 8 Nilai Mahkamah Agung RI : Reka Lusiana, A.Md A.B (Staf)
  • Doa : Kasmadi (Staf) 

Dalam amanatnya pertama-tama pembina apel mengucapkan selamat bergabung kembali kepada seluruh Asn Pengadilan Agama Tembilahan pada pelaksanaan apel pagi ini, semoga kita semua dalam keadaan sehat walafiat dan mudah-mudahan kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT, amin.. amin ya..robbalalamin, Sholawat serta salam marilah kita haturkan kepada nabi besar Muhammad SAW dengan mengucapkan Allahummashollialasyaiidinamuhammad Wa`Ala Ali Syaiidina Muhammad.

Pada pelaksanaan apel pagi tersebut Pembina meminta kepada seluruh pegawai agar selalu bersyukur atas segala nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT baik atas nikmat kesehatan jasmani rohani sehingga kita semua masih dapat berkumpul dalam pelaksanaan apel pada pagi ini. 

Selain itu pada kesempatan tersebut Pembina menghimbau dan mengajak kepada seluruh pegawai agar memulai pekerjaan pada pagi ini dengan penuh semangat kerja dan bekerjalah sesuai SOP yang ada serta bekerjasamalah secara tim dan bahu membahu dalam setiap penyelesaian pekerjaan, tutupnya. Pelaksanaan apel diakhiri dengan mengucapkan bismillahirohmanirrohim.

Pelaksanaan apel tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, Hakim-hakim, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda Kepaniteraan, para Kasubbag Kesekretariatan, Panitera pengganti, Jurusita/ pengganti, Staf, PPNPN Pengadilan Agama Tembilahan dan siswi-siswi PKL.