Jumat, 23 Februari 2024, Majelis Hakim Pengadilan Agama Pasir Pengaraian hadir di Kantor Kecamatan Tandun. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Surya Darma Panjaitan, S.H.I., M.H. hadir untuk melaksanakan agenda Sidang Keliling.


Dengan didampingi Hakim Anggota Gustomo Try Budiharjo, S.H.I., M.H. dan Rizkia Fina Mirzana, S.H.I. dibantu Panitera Sidang Muhammad Yunus, S.H. dilaksanakanlah agenda Sidang Keliling di Kecamatan Tambusai Utara ini.

Sidang keliling merupakan sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang menjadi salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan hukum dan keadilan (justice for all dan justice for the poor). Mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap hukum syari’ah Islam yang penegakannya menjadi tugas dan fungsi serta wewenang Pengadilan.