01032024 4a

Teluk Kuantan, 01 Maret 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id

Teluk Kuantan, Jumat, 01 Maret 2024 – Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan kembali menggelar Sidang Keliling di Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi pada awal bulan Maret Jumat (01/03). Sidang Keliling ini merupakan bentuk komitmen PA Teluk Kuantan untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat.

Sidang Keliling Di Desa Koto Baru ini digelar dengan majelis lengkap yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Teluk Kuantan Niva Resna, selaku Ketua Majelis, didampingi Wakil Ketua, Genius Virades dan Hakim PA Teluk Kuantan Achmad Sutiyono, selaku Hakim Anggota serta Panitera Pengganti, Rahmad. Dukungan penuh dalam kelancaran sidang juga diberikan oleh Camat setempat beserta jajarannya.

01032024 5

Kegiatan Sidang Keliling PA Teluk Kuantan di Desa Koto Baru kali ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan peradilan di daerah. Dengan terus mengadakan kegiatan seperti ini, diharapkan akses terhadap keadilan semakin mudah bagi seluruh masyarakat tanpa kesulitan logistik atau biaya yang tinggi. (RN_PATlk)