Tembilahan - Majelis Hakim Pengadilan Agama Tembilahan kembali menggelar sidang keliling di Desa Harapan Tani Kelurahan Kempas, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir.

Program sidang keliling ini akan terus digelar pelaksanaannya selain bentuk pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan juga sebagai percepatan resapan DIPA 04 Pengadilan Agama Tembilahan, kegiatan persidangan kali ini terdiri dari 3 (tiga) orang Hakim dan 1 orang Panitera Pengganti dengan jumlah perkara yang akan disidangkan sebanyak 7 (tujuh) perkara Contentiosa yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Tembilahan. 

Sidang diluar gedung Pengadilan merupakan implementasi dari Justice For All, dimana Pengadilan Agama Tembilahan telah berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat yang terkendala jarak atau retang kendali yang cukup jauh dan biaya yang cukup besar apabila mereka datang untuk sidang di Pengadilan Agama Tembilahan, Maka dengan adanya pelaksanaan sidang keliling ini, masyarakat pecari keadilan akan merasa terbantu, baik dari segi waktu maupun biaya.

Pelaksanaan sidang diluar gedung ini juga bekerjasama dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Indragiri Hilir dan beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir.