Pangkalan Kerinci, Kamis 29 Februari 2024

Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Kerinci resmi menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Agen Perubahan tahun 2024. Penetapan ini dilakukan dalam sebuah acara yang bertempat di ruang sidang utama PA Pangkalan Kerinci pada hari Kamis, 29 Februari 2024.

Kedua ASN yang terpilih sebagai Agen Perubahan tahun 2024 adalah:
1.    Billy Wardana, S.H., M.H.
2.    Novia Ramadanti, A.Md., A.B.

Tugas dan Tanggung Jawab Agen Perubahan bertugas sebagai motor penggerak perubahan di lingkungan PA Pangkalan Kerinci. Mereka bertanggung jawab untuk:
- Mendorong inovasi dan kreativitas
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik
- Membangun budaya kerja yang positif
- Mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Pada kesempatan tersebut, kedua Agen Perubahan terpilih memaparkan program prioritas mereka untuk tahun 2024.

Ketua PA Pangkalan Kerinci Hermanto berharap dengan adanya Agen Perubahan ini dapat membawa perubahan positif dan dampak positif serta spirit baru dalam peningkatan kinerja bagi seluruh pegawai PA Pangkalan Kerinci untuk tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan memberikan kontribusi pelaksanaan reformasi birokrasi. ( Dedi_Pkc )