01032024 6

Teluk Kuantan, 01 Maret 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id

Teluk Kuantan, Jumat, 01 Maret 2024, kantor Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali menggelar kegiatan rutin Apel Jumat Sore di halaman kantor. Apel yang diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Teluk Kuantan ini dipimpin oleh Sekretaris PA Teluk Kuantan, Hera Venriko.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Hera Venriko menyampaikan beberapa hal penting kepada seluruh peserta apel. Salah satunya adalah menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2024 tentang Verifikasi Nomor Induk Kependudukan Dengan Nomor Induk Pegawai Aparatur Sipil Negara. Surat edaran ini menegaskan bahwa setiap Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah diwajibkan untuk melakukan verifikasi NIK dengan NIP ASN. Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi akses Pegawai ASN dalam menggunakan Layanan Aparatur Negara melalui Portal Administrasi Pemerintahan.

01032024 7

Selain itu, Sekretaris Hera Venriko juga menginformasikan bahwa minggu depan unsur pimpinan akan mengikuti kegiatan rapat koordinasi (rakor). Aparatur diminta untuk menyampaikan segala kendala yang dihadapi kepada Hakim sebagai Plh. Pimpinan selama ketidakhadiran unsur pimpinan. Setelah menyampaikan berbagai informasi penting tersebut, Sekretaris Hera Venriko menutup kegiatan Apel Jumat sore. (RN_PATlk)