04032024 3

Teluk Kuantan, 04 Maret 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id

Teluk Kuantan, Senin, 04 Maret 2024 – Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Achmad Sutiyono, bersama Panitera Muda Hukum, Kamariah, dan Panitera Muda Permohonan, Rahmad, mengikuti Kegiatan Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting dari ruang media center PA Teluk Kuantan.

04032024 4

Kegiatan webinar ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) dan diikuti oleh Pengadilan Agama Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia, termasuk PA Teluk Kuantan. Acara ini juga disiarkan secara langsung melalui Badilag TV. Dengan tema "Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).

04032024 5

Kehadiran Hakim Achmad Sutiyono dan panitera muda PA Teluk Kuantan ini menegaskan komitmen dari PA Teluk Kuantan dalam mendukung upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam penegakan hukum di Indonesia. Diharapkan, melalui kegiatan seperti ini, peran peradilan agama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas semakin diperkuat. (RN_PATlk)