
Rabu, 27 Maret 2024. Perkara sengketa Harta Bersama yang terdaftar di register kepaniteraan Pengadilan Agama Pekanbaru dengan perkara Nomor 251/Pdt.G/2024/PA.Pbr. Yang ditangani oleh Hakim Ketua: Dra. Erina, M.H. Hakim Anggota 1: Dr. Hj. Nursyamsiah, M.H. Hakim Anggota 2: Drs. M. Nasir, M.H. dengan menugaskan Mediator Non Hakim Drs. Asy'ari, M.H. untuk medamaikan para pihak tersebut. Dengan kesungguhan Mediator untuk mendamaikan akhirnya para pihak berhasil menemukan titik tengah kesepakatan dan dapat berhasil terjadi perdamaian.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

