Sungai Guntung, Kamis, 07 Maret 2024, Pengadilan Agama Tembilahan kembali gelar sidang diluar gedung Pengadilan Agama Tembilahan yang dipusatkan di kantor Balai Sidang Sungai Guntung Kecamatan Keteman Kabupaten Indragiri Hilir.

Bertempat diruang sidang utama kantor Balai Sidang Sungai Guntung di Jalan Kesehatan, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Persidangan diluar gedung kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Amiramza, S.H.I, yang juga selaku ketua majelis dalam persidangan tersebut. Amry Saputra, S.H.I dan Ahmad Khatib, S.H.I, masing-masing sebagai Hakim Anggota, Miswan, S.HI. (Panitera sidang) serta 1 orang petugas PTSP dan Security.

Pelaksanaan sidang diluar gedung Pengadilan ini merupakan sebagai implementasi dari Justice For All, dengan mengoptimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya memberikan pelayanan bagi masyarakat yang jauh berdomisili dari Kota Tembilahan.

Ketua Pengadilan Agama Tembilahan dalam statement singkatnya mengatakan "Pengadilan Agama adalah sebagai salah satu instansi penyelenggara negara harus dapat hadir ditengah-tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan yang salah satunya melaksanakan persidangan diluar gedung Pengadilan, oleh sebab itu saya harap masyarakat pencari keadilan khususnya masyarakat Indragiri Hilir dapat mengambil momen penyelenggaraan sidang diluar gedung ini dimana tentunya masyarakat pencari keadilan dapat banyak terbantu, baik dari segi waktu maupun biaya yang dikeluarkan, tutupnya.

Persidangan diluar gedung Pengadilan ini akan terus digelar untuk kedepannya di dua balai sidang yang dimiliki Pengadilan Agama Tembilahan yakni Balai Sindang Pulau Kijang dan Balai Sidang Sungai Guntung.