Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id

WhatsApp Image 2024 03 06 at 10.27.01

Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura turut menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Penandatanganan MoU dilakukan langsung Ketua PTA Pekanbaru Dr. Drs. H. Syahril, S.H., M.H. dengan Kapolda Riau Irjen Pol H. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H. dan disaksikan oleh Wakil Ketua, Hakim Tinggi PTA Pekanbaru, sejumlah Pejabat Utama Polda Riau, Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris PA sewilayah hukum PTA Pekanbaru di Balairung Hotel Pangeran Pekanbaru.

WhatsApp Image 2024 03 06 at 10.27.12

Kerja sama ini dalam rangka pelaksanaan Pengamanan Persidangan, Sita dan Eksekusi serta pemenuhan administrasi perceraian Pegawai Neger pada Polri dalam Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Riau. Ke depannya, MoU ini akan dimplementasikan di Pengadilan Agama sewilayah hukum PTA Pekanbaru dan seluruh Poles di wilayah hukum Polda Riau dan dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS).

WhatsApp Image 2024 03 06 at 10.27.24

Dalam sambutannya, KPTA Pekanbaru mengapresiasi dilaksanakannya jalinan kerja sama antara PTA Pekanbaru dengan Polda Riau. Diharapkan melalui MoU ini, PTA Pekanbaru dan PA Sewilayah hukum PTA Pekanbaru dapat melaksanakan tugas, fungi dan wewnang sebagai lembaga peradilan agama berjalan lancar tapa ada hambatan yang berarti. Bersamaan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru juga meluncurkan inovasi aplikasi yang dinamakan sarana informasi dan komunikasi dalam bentuk aplikasi SIKERIS (Sistem Informasi Keadaan Kritis), dan SIMAKIN (Sistem Informasi Monitoring Hak Istri dan Anak Kepolisian Pasca Perceraian).

Aplikasi SIKERIS merupakan pengembangan dari inovasi aplikasi SIPASTI Pengadilan Agama Pekanbaru, berupa sarana informasi dan komunikasi dalam bentuk aplikasi yang terintegrasi di Pengadilan Agama dan Kepolisian Resor Kabupaten/Kota, sebagai informasi bantuan pengamanan apabila terjadi inside dan kritis yang tidak dapat ditangani oleh pihak Pengadilan Agama. Adapun aplikasi SIMAKIN bertujuan Polda dan PTA Pekanbaru dapat memonitor pelaksanaan putusan terhadap hak istri dan anak pascaperceraian terhadap anggota kepolisian di lingkungan Polda Riau dan Poles di bawahnya.