
Alhamdulillah, Perkara sengketa rumah tanggal dalam perkara Cerai Talak yang terdaftar di register kepaniteraan Pengadilan Agama Pekanbaru dengan perkara Nomor 407/Pdt.G/2024/PA.Pbr yang ditangani oleh Hakim Hakim Ketua: Erina, Hakim Anggota 1: Hasnidar, Hakim Anggota 2: M. Nasir, dengan menunjuk Mediator Non Hakim Drs. Mardanis, S.H., M.H. dan berhasil mendamaikan pihak berperkara, dan selanjutnya diputus dengan putusan Cabut perkara karena telah berdamai tanggal 19 Maret 2024

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

