Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Selasa, 5 Maret 2024 - Pengadilan Agama Bengkalis telah mengambil langkah progresif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam menindaklanjuti kebijakan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Berdasarkan surat Nomor: 1812/DJA/HM.00/6/2021 tanggal 9 Juni 2021 tentang "Peningkatan Kualitas Pelayanan," pengadilan ini sekarang menerapkan kebijakan name tag kepada semua masyarakat pencari keadilan yang ingin memasuki gedung Kantor Pengadilan Agama Bengkalis.
Kebijakan name tag ini bertujuan untuk memudahkan identifikasi pihak-pihak yang berada di dalam gedung pengadilan, termasuk Pihak Berperkara, Saksi, Kuasa Hukum, dan Tamu. Dengan name tag yang diberikan kepada setiap pengunjung, para petugas dan pihak terkait dapat dengan cepat mengidentifikasi peran dan status mereka, sehingga pelayanan dapat lebih efisien dan terfokus.
Kebijakan name tag ini juga diharapkan akan meminimalkan potensi kebingungan dan kesalahan yang dapat terjadi selama proses peradilan. Dengan identifikasi yang jelas, proses administrasi dan interaksi antara para pihak terkait dapat berjalan lebih lancar.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

