Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Kamis, 21 Maret 2024 -- Inovasi MELEKAT (melayani lebih dekat) merupakan bukti nyata pelayanan PA Selatpanjang bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. pada hari ini Tim Inovasi MELEKAT memberikan pelayanan bagi masyarakat di Pulau Rangsang, salah satu inovasi unggulan PA Selatpanjang tersebut dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Rangsang Pesisir.

Dalam kegiatan tersebut terdapat 5 Layanan yang diberikan oleh PA Selatpanjang yaitu Konsultasi Hukum, Pendaftaran Perkara, Persidangan, Pengembalian Sisa Panjar, Pengambilan Produk Pengadilan. Pada kali ini PA Selatpanjang memberikan layanan salah satunya yaitu sidang keliling, sidang keliling kali ini merupakan sidang keliling Ketiga di bulan Maret yang dilaksanakan oleh PA Selatpanjang.  

Ketua PA Selatpanjang H. Khoirul Huda, S.Ag., S.H., M.H. sekaligus Ketua Majelis Sidang Keliling langsung memimpin tim yang berangkat ke Rangsang Pesisir yang ber-anggotakan, H. Arifin S.H., Ubed Bagus Razali, S.H.I., dan Panitera Nur Qhomariyah, S.H. dalam rombongan tersebut beranggotakan pula Mediator Hakim Novendri Eka Saputra, S.H.I., M.H. serta Anggota PTSP Keliling Juliana ikut serta dalam tim MELEKAT kali ini. Tepat Jam 07.30 WIB seluruh Tim MELEKAT berangkat dari Kantor PA Selatpanjang ke tempat lokasi Sidang Keliling Perjalanan ditempuh lebih kurang 1 jam 30 menit perjalanan menuju Pulau Rangsang.

Tim MELEKAT Pengadilan Agama Selatpanjang sangat bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun sedang dalam keadaan menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan perjalanan yang dihadapi sangat berat karena menyeberangi pulau dengan keadaan gelombang laut yang cukup besar, tim tetap menunjukkan etos kerja yang tinggi demi menjalankan tugasnya memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan. Selain memberikan pelayanan persidangan kepada masyarakat. kegiatan kali ini juga memberikan layananan Konsultasi Hukum terdapat 2 Layanan, dan Pengembalian sisa panjar terdapat 1 Layanan. ---(Tim IT PA Selatpanjang-Rizaldi)---