Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Selasa, 19 Maret 2024, Pengadilan Agama Bengkalis mengambil langkah konkrit menuju Zona Integritas dengan menerapkan sistem zonasi di area kantor Pengadilan Agama Bengkalis. Zonasi ini dirancang untuk memisahkan dengan jelas area publik dan area pegawai, mencakup berbagai fasilitas seperti parkir, musholla, dan toilet.

 

Dalam implementasinya, kantor Pengadilan Agama Bengkalis membagi area parkir menjadi dua bagian, yakni parkir khusus tamu dan parkir khusus pegawai. Hal serupa juga diterapkan pada fasilitas musholla dan toilet, dengan menyediakan ruang khusus untuk tamu dan pegawai.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Pengadilan Agama Bengkalis dalam menciptakan lingkungan yang terorganisir dan memastikan kenyamanan serta keamanan bagi semua pihak yang berinteraksi di kantor Pengadilan Agama Bengkalis. Diharapkan, dengan adanya zonasi ini, efisiensi operasional dapat ditingkatkan, menciptakan suasana kerja yang lebih teratur, dan meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***