Pangkalan Kerinci, Rabu 20 Maret 2024

Tim Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci telah melaksanakan Pemeriksaan Setempat, atau yang biasa disebut dengan istilah Descente, di Desa pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemantauan terhadap pelaksanaan proses peradilan di wilayah tersebut.

Pemeriksaan Setempat ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari hakim, panitera pengganti, serta petugas lainnya dari Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Mereka mengunjungi beberapa lokasi yang terkait dengan proses hukum di wilayah Kecamatan Langgam, termasuk kantor desa, tempat tinggal para pihak yang terlibat dalam perkara, serta lokasi lain yang relevan.

Tujuan dari Pemeriksaan Setempat ini adalah untuk memastikan bahwa proses peradilan berjalan dengan lancar, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memantau langsung kondisi serta faktor-faktor yang dapat memengaruhi proses peradilan, seperti kondisi sosial, lingkungan, dan keadaan tempat kejadian perkara.

Dalam pelaksanaannya, Tim Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci telah berkoordinasi dengan pihak terkait di desa pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, termasuk aparat keamanan dan pemerintah setempat, guna memastikan kelancaran dan keamanan selama pelaksanaan Pemeriksaan Setempat ini.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, transparansi dan akuntabilitas proses peradilan dapat lebih ditingkatkan, serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dapat semakin membaik. Tim Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci akan terus melakukan langkah-langkah proaktif untuk menjaga integritas dan kredibilitas sistem peradilan di wilayahnya. (Abu-pkc)