Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Kamis 21 Maret 2024 Efendi, S.Ag., M.H. Sekretaris Pengadilan Agama Pasir Pengaraian bersama dua Kasubbagnya ikuti kegiatan Bimtek Aplikasi e-Monev Bappenas 2024. Bimtek ini diselenggarakan Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Bimtek ini diadakan sehubungan dengan masa pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan-Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) Tahun Anggaran 2024 serta dalam rangka persiapan pelaporan Triwulan I Tahun Anggaran 2024 pada aplikasi e-Monev Bappenas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 dan sebagai tindak lanjut surat Sekretaris Mahkamah Agung RI terkait Pengisian Aplikasi e-Monev 2024 berdasarkan PP 39/2006 Triwulan I TA 2024.

Bimtek secara daring ini digelar di Bali dengan menghadirkan Narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan juga dari intern Biro Renog BUA MARI. Dengan mengikuti Bimtek ini diharapkan seluruh satker dari seluruh badan peradilan di Indonesia ini bisa memahami cara input data yang benar pada aplikasi dimaksud.

“Apa yang dilihat di lapangan itu yang disalin kembali ke form PP39. Lapor apa adanya”, demikian ungkap Ilham, Narasumber dari Bappenas. Azaz kemanfaatan oleh para penerima manfaat dari realisasi anggaran juga menjadi bahasan pada Bimtek yang dibuka oleh YM. Ketua PT Denpasar. Terdapat sesi tanya jawab di akhir Bimtek. Tampak antusias Satker mengungkap kendala yang dihadapi dan Narasumber kemudian memberikan solusinya. Satker juga mengulik beberapa menu isian pada aplikasi untuk lebih mendapatkan pemahaman yang semestinya dari Narasumber.