Pangkalan Kerinci, Rabu 27 Maret 2024

Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) terus berbenah dalam pengelolaan data pegawai. Hal tersebut dilakukan setelah meluncurkan program peremajaan data pegawai melalui Sistem Informasi Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIMTEPA), kini kembali memonitoring penggunaan aplikasi tersebut kepada satuan kerja di seluruh Indonesia.

Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Badilag MA RI, mengatakan bahwa peremajaan data pegawai melalui SIMTEPA sangat penting untuk beberapa alasan. Pertama, data yang akurat dan terkini akan membantu Badilag dalam memetakan kebutuhan dan potensi pegawai. Kedua, data yang lengkap akan memudahkan Badilag dalam melakukan pengembangan dan pemberdayaan pegawai. Ketiga, data yang terintegrasi dengan SIMTEPA akan mendukung terciptanya tata kelola kepegawaian yang transparan dan akuntabel.

Badilag MA RI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data pegawai. Peremajaan data melalui SIMTEPA merupakan salah satu langkah nyata Badilag dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang modern dan profesional. (SR_Pkc)