berita parengat 4f77ecaf 64b2 41bf bcdd f8004eae5c57

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||

Kamis, 28 Maret 2024

Alhamdulillah, kembali lagi terjadi mediasi dengan nomor perkara 85/Pdt.G/2024/PA.Rgt di Pengadilan Agama Rengat, mediasi yang dipimpin oleh Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., sekaligus Ketua Pengadilan Agama Rengat  telah berhasil mencapai kesepakatan sebagian dalam perkara cerai gugat yang sedang berlangsung. Meskipun belum mencapai kesepakatan yang menyeluruh, mediasi ini berhasil menyelesaikan beberapa poin perselisihan antara kedua belah pihak.

Dalam mediasi yang berlangsung, Dr. Hasan Nul Hakim memainkan perannya sebagai mediator dengan bijaksana. Beliau mengupayakan dialog terbuka dan mengajak kedua belah pihak untuk mencari titik temu yang dapat diterima oleh keduanya.

berita parengat 0eaa5d2c f4f1 4db1 a0af eaef1e1f93c5

Meskipun tidak semua poin perselisihan terselesaikan, namun beberapa poin penting berhasil diselesaikan dengan baik melalui mediasi ini. Hal ini mencakup pembagian harta bersama, hak asuh anak, dan jadwal kunjungan anak. Kesepakatan sebagian ini memberikan harapan bagi kedua belah pihak untuk dapat menyelesaikan sisa perselisihan mereka di masa mendatang.

Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., mengungkapkan apresiasinya terhadap kesungguhan kedua belah pihak dalam mencari solusi damai melalui mediasi. Beliau juga mendorong mereka untuk tetap terbuka dan kooperatif dalam proses penyelesaian sisa perselisihan yang masih tersisa.

Meskipun belum mencapai penyelesaian penuh, mediasi sebagian ini tetap dianggap sebagai langkah maju yang signifikan dalam penyelesaian perkara cerai gugat ini. Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya mediasi sebagai alternatif yang efektif dalam menyelesaikan konflik keluarga secara damai dan adil.

**Tim_Red_pRs**