
Kamis, 28 Maret 2024, Majelis Hakim Pengadilan Agama Tembilahan yang diketuai oleh bapak Saiful Rahman, S.H.I.,M.H beserta anggota majelis Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Tembilahan laksanakan persidangan pemeriksaan setempat di Desa Mumpa Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir.
Pelaksanaan pemeriksaan setempat tersebut dilaksanakan di Desa Mumpa dengan disaksikan oleh Polsek dan perangkat desa, RT/RW setempat.

Selanjutnya pemeriksaan dilakukan dengan memeriksa bangunan dan tanah serta harta bergerak (kendaraan) dengan melakukan pengukuran luas objek tanah, batas-batas sepadan tanah, berikut bangunan rumah/ruko dan kendaraan yang menjadi objek sengketa dalam perkara harta bersama tersebut.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Saiful Rahman, S.H.I.,M.H dalam kesempatan tersebut mengatakan persidangan pemeriksaan setempat yang dilaksanakan ini didasari oleh permohonan yang diajukan oleh salah satu pihak yang berperkara dalam perkara harta bersama, dimana majelis Hakim Pengadilan Agama Tembilahan telah memeriksa secara langsung harta-harta yang menjadi objek sengketa dalam perkara ini dengan dihadiri oleh pihak-pihak yang berperkara dan saksi-saksi serta perangkat Desa, RT/RW dan aparat Kepolisian setempat yang menyaksikan langsung pemeriksaan setepat yang digelar Majelis Hakim Pengadilan Agama Tembilahan pada hari ini, imbuhnya.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

