
Pada Rabu tanggal 3 April 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian telah melaksanakan peletakan sita jaminan atas objek perkara kewarisan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Muhammad Yunus, S.H. (Panitera) didampingi Ronni (Jurusita).
Peletakan sita jaminan hari ini dilaksanakan di dua tempat yakni di Desa Dayo dan Desa Sei Kuning, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu. Pelaksanaan sita ini dihadiri oleh Pemohon Eksekusi didampingi Kuasa Hukum, Termohon Eksekusi didampingi Kuasa Hukum, Sekretaris Desa, Saksi, dan Petugas Keamanan. Peletakan sita jaminan ini terhadap sebuah objek kendaraan bermotor dan tanah perkebunan kelapa sawit seluas 2 Hektar.
Setelah semua prosedur sita dilaksanakan, tim pelaksana sita dari Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali ke kantor Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dengan perasaan bahagia telah dapat melaksanakan salah satu tugas pokok dan fungsi pengadilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

