Tembilahan - Meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Tembilahan kembali berjalan normal pasca libur panjang lebaran Aidul Fitri 1445 Hijriyah/2024 Masehi pada, Rabu 17 April 2024. 

  

Bertempat di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Tembilahan Jalan H. R Soebrantas Nomor : 77, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Setelah usai melewati libur panjang Aidul Fitri 1445 H/ 2024 M ini, layanan penerimaan perkara dan penyerahan produk Pengadilan pada meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Tembilahan kembali berjalan normal dan lancar.

Terlihat beberapa petugas pelayanan kembali aktif memberikan layanan kepada masyarakat yang datang dimulai dari layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), PT. Pos Indonesia dan 4 (empat) loket pelayanan penerimaan perkara Pengadilan Agama Tembilahan.

Hasnah, S.H salah satu petugas PTSP menuturkan tercatat ada 8 (delapan) perkara gugat cerai dan 2 (dua) perkara permohonan yang masuk pada pada hari ini dimana semua para pihak (masyarakat) yang datang telah terlayani dengan baik dimulai dari pemberian informasi berperkara maupun syarat pengambilan produk Pengadilan. 

Selain itu pada saat ini jam operasi pada Meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Tembilahan juga kembali normal yakni dimulai pada pukul 08.00 Wib s/d 16.30 Wib.