Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Kamis 4 April  2024, Pengadilan Agama Bengkalis yang dipimpin Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Rahmatullah Ramadan D, S.H.I dan di bantu Hakim Anggota Rhezza Pahlawi,S.Sy dan Panitera Wira Utama, S.H.I dan Jurusita Syahrul Zamri serta tenaga Admin M. Zubair melaksanakan Pemeriksaan Setempat yang dilaksanakan di Kecamatan Mandau. Pemeriksaan Setempat ini merupakan perkara mohon Bantuan dari PA Banjar Masin sesuai Nomor Surat :1006/PAN.PA.W15-A1/HK.2.6/III/2024 tanggal 15 Maret 2024 dengan Nomor Perkara 153/Pdt.G/2024/PA.Bjm.

Pemerikasaan Setempat dimulai dengan melakukan pembukaan sidang di Kantor Kelurahan Balai Makam, Kecamatan Mandau, yang dihadiri Kuasa Hukum Tergugat dan Penggugat dan Kepala Desa, RT.RW Setempat. Kemudian Tim langsung melakukan pengukuran sebidang tanah  yang menjadi objek sengketa tersebut untuk mengetahui luas tanah yang sebenarnya dan mengecek batas-batasnya yang disaksikan kedua belah pihak dan Kepala Desa Setempat..

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***