26042024 3

Teluk Kuantan, 26 April 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id

Teluk Kuantan, Jumat, 26 April 2024 – Pasca Idul Fitri 1445 H, Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan kembali menggelar Sidang Keliling di Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Sidang Keliling ini merupakan bentuk komitmen PA Teluk Kuantan untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat.

Sidang Keliling Di Desa Koto Baru ini digelar dengan majelis lengkap yang dipimpin oleh Ketua PA Teluk Kuantan, Niva Resna selaku Ketua Majelis, didampingi Wakil Ketua, Genius Virades, dan Hakim Achmad Sutiyono, selaku Hakim Anggota serta Panitera Pengganti, Kamariah.

Kegiatan Sidang Keliling PA Teluk Kuantan di Desa Koto Baru ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan peradilan di daerah. Dengan terus mengadakan kegiatan seperti ini, diharapkan akses terhadap keadilan semakin mudah bagi seluruh masyarakat tanpa kesulitan logistik atau biaya yang tinggi. (RN_PATlk)