
Tembilahan – Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Amiramza, S.H.I beserta Wakil Ketua, Hakim-hakim dan Sekretaris Pengadilan Agama Tembilahan mengikuti prosesi acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus yang digelar secara virtual meeting zoom, Selasa 07 Mei 2024.

Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Tembilahan Jalan H.R Soebrantas Nomor 77, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung serta hymne IAIN Kudus. dilanjutkan dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh Panitera Mahkamah Syar`iyah Aceh Drs. Abd. Khalik, S.H., M.H, dan kemudian dilanjutkan dengan do`a oleh perwakilan dari Pengadilan Agama Soreang.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan Ditjen Badan Peradilan Agama dan Fakultas Syariah IAIN Kudus selain mendukung Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian serta Pengabdian kepada masyarakat yang juga sejalan dengan pelaksanaan program Prioritas Badilag di tahun 2024 ini, yakni Aspek Penguatan Kelembagaan dengan melakukan kerjasama kelembagaan baik didalam maupun di luar Negeri. Direktorat Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI selalu berkomitmen dalam upaya peningkatan kualitas SDM baik Hakim dan aparatur Pengadilan Agama. Komitmen upaya peningkatan kualitas SDM ini tentu saja akan mudah tercapai dengan adanya terobosan dalam menjalin kerjasama dengan pihak Universitas atau Institut Perguruan Tinggi yang memiliki komitmen yang sama dalam pengembangan keilmuan dan teknologi. Kami berharap adanya kerjasama 2 (dua) lembaga ini dapat memberi kontribusi yang positif bagi Ditjen Badilag dan IAIN Kudus dalam rangka mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk menunjang kompetensi keilmuan antara kedua Lembaga. Semoga niat baik ini perjanjian ini, kerjasama ini dapat bernilai pahala tuhan yang maha esa “Allah SWT”.
Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ditjen Badan Peradilan Agama yang telah menerima IAIN Kudus untuk menjalin kerjasama, dan ini merupakan momentum yang sangat berharga bagi IAIN Kudus. IAIN Kudus saat ini sedang proses menuju UIN Sunan Kudus dan saat ini memiliki 5 (Fakultas) yang salah satunya adalah Fakultas Syariah, dan jika telah bertransformasi menjadi UIN Sunan Kudus nantinya akan berubah menjadi Fakultas Syariah dan Hukum. Dalam Fakultas Syariah ini ada 2 Prodi S1, yakni: Prodi Hukum Keluarga Islam dan Eknomi Syariah. Kemudian 1 Podi S2, yakni Hukum Keluarga Islam. Dan mendapatkan tambahan 1 program S3 Studi Islam. Harapannya dengan program MoU kerjasama antara IAIN Kudus dengan Ditjen Badilag ini bahwa tentu akan membawa berkah antara kedua pihak dan tentu sangat signifikan karena IAIN Kudus juga ketika transformasi menjadi UIN Sunan Kudus akan membuka Prodi Ilmu Hukum. Dalam implementasi pelaksanaan PPL mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Kudus juga berkolaborasi menempatkan mahasiswa di Pengadilan Agama Tingkat Pertama dan Tingkat Banding. Dengan melakukan kerjasama kelembagaan ini tentunya sebagai upaya meningkatkan kualitas akademik dan skill mahasiswa mahasiwi IAIN Kudus dengan spirit yang semakin kuat dalam menyongsong era baru masa depan.
Diakhir acara dilakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus. Penyampaian Materi dari Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. dan Penyerahan Cendera Mata dan Foto bersama.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

