Pangkalan Kerinci, Selasa 7 Mei 2024
Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Kerinci mengikuti Diklat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Mahkamah Agung (MA) Batch 3 via Zoom yang memasuki hari kedua pada hari ini, Selasa, 7 Mei 2024. Diklat ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pegawai dalam mengelola BMN dengan baik dan akuntabel.

Pada hari kedua, diklat fokus pada materi tentang Tata Cara Penghapusan BMN. Materi ini disampaikan oleh narasumber yang kompeten di bidangnya. Dalam materinya, narasumber menjelaskan tentang berbagai tahapan dalam proses penghapusan BMN, mulai dari penilaian kondisi BMN, penetapan status BMN yang akan dihapus, hingga pelaksanaan penghapusan BMN.

Para peserta diklat mengikuti materi dengan antusias. Mereka mengajukan banyak pertanyaan kepada narasumber untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang materi yang disampaikan. Narasumber pun dengan sabar dan jelas menjawab semua pertanyaan para peserta.
Diklat ini diharapkan dapat membantu para pegawai PA Pangkalan Kerinci dalam mengelola BMN dengan lebih baik dan akuntabel. Dengan pengelolaan BMN yang baik, diharapkan aset negara ini dapat terjaga dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. (Pa_pkc)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

