Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Pada Jumat - 23 Februari 2024,  Pengadilan Agama Bengkalis mengikuti Dialog Yudisial MARI-FCFCOA yang diselenggarakan secara virtual oleh Ditjen Badilag. Dalam dialog yang bertema "Praktik Baik Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Putusan Perceraian di Peradilan Agama", para peserta dari Pengadilan Agama Bengkalis, yaitu Panmud Permohonan Zetti Aqmy, S,Ag, dan Analis Perkara Peradilan Nelvia Roza, S.H., turut serta aktif dalam berdiskusi.

 

Dialog tersebut menjadi wadah bagi Pengadilan Agama Bengkalis untuk membagikan praktik baik dalam memberikan perlindungan terhadap hak perempuan dan anak dalam putusan perceraian. Melalui pengalaman dan pengetahuan yang mereka bagikan, Pengadilan Agama Bengkalis mampu memberikan kontribusi yang berharga dalam upaya perlindungan terhadap kelompok rentan tersebut.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***