PARENGAT III www.pa-rengat.go.id

PENGAWASAN I

Senin (13/05) Tim Hatibinwasda (Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah) PTA Pekanbaru melakukan pengawasan pada Pengadilan Agama Rengat. Tim Hatibinwasda terdiri dari Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H. (Wakil Ketua PTA Pekanbaru) , Drs. H. Bustamin HP,S.H.,M.H. (Hakim Tinggi) , Rahmi Gustina,S.T.,M.H. (Kabag Kepegawaian dan IT) , Hj. Yulia Afriyanti.S.Ag.,M.H. (Panitera Pengganti) , Benny Sulita A.md (Supir). setibanya dikantor Pengadilan Agama Rengat Tim Hatibinwasda disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Rengat, Bapak Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat Endang Rosmala Dewi, S.Ag., M.Agbeserta Hakim Pengadilan Agama Rengat dan pejabat structural dan fungsional Pengadilan Agama Rengat.

PENGAWASAN 2

Dalam Pengawasan yang dilakukan pada tanggal 13 mei sampai 15 mei 2024, tim Hakim Pengawas yang dipimpin oleh Bapak Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, mengungkapkan sejumlah temuan terkait administrasi perkara, pelayanan publik, manajemen peradilan, administrasi persidangan dan administrasi umum. Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H menekankan pentingnya kepatuhan prosedur pengadilan, pembangunan zona integritas dan peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan. Selain itu, beliau memberikan apresiasi terhadap kinerja triwulan yang sudah sangat baik serta implementasi E-Court 100 %.  “Kami berharap dengan adanya pengawsan ini, PA Rengat dapat mempertahankan E-Court 100% , meningkatkan pelayanan hukum yang berkualitas, tanpa pungli dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H.

Dengan adanya  temuan pembinaan dan pengawasan ini, diharapkan PA Rengat dapat segera menindaklanjuti temuan sesuai dengan batas waktu yang demi tercapainya pelayanan yang lebih baik, lebih efektif dan efisien. *(TimRed M-Muk)*