Tembilahan - Majelis Hakim Pengadilan Agama Tembilahan kembali menggelar sidang keliling di Desa Harapan Tani Kelurahan Kempas, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir.

Bertempat di Aula kantor Kecamatan Kempas Jalan Lintas Samudra II, Desa Harapan Tani, Kabupaten Indragiri Hilir.

Sidang keliling ini dilaksanakan berdasarkan surat tugas yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Agama Tembilahan untuk menggelar sidang diluar gedung Pengadilan Agama Tembilahan dengan susunan petugas terdiri dari 3 orang Hakim dan 1 orang Panitera.

Justice For All itulah ungkapan kata yang mendasari terlaksananya persidangan diluar gedung ini dan sebagai bentuk optimalisasi pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat yang terkendala jarak atau retang kendali yang cukup jauh dan biaya yang cukup besar apabila mereka datang untuk sidang di Pengadilan Agama Tembilahan, Maka dengan adanya pelaksanaan sidang keliling ini, masyarakat pecari keadilan akan merasa terbantu, baik dari segi waktu maupun biaya.

Sidang keliling atau sidang di luar gedung pengadilan adalah acces to justice sebagai bentuk pelayanan kepada para pencari keadilan yang kesulitan datang ke pengadilan karena terkendala oleh keadaan jarak, transportasi, maupun ekonomi. Tujuannya yaitu mempermudah masyarakat mendapatkan keadilan.