Menindaklanjuti Surat Biro Perlengkapan Badan Usaha Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 62/BUA.4/PL1.2/v/2024 tanggal 15 Mei 2024 Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru menyelenggarakan kegiatan tindak lanjut penyelesaian penertiban BMN dalam rangka implementasi Siman v2 di lingkungan Korwil Riau.


 

Berdasarkan surat Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Nomor: 571/KPTA.W4-A/PL1.2/V/2024, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menugaskan Efendi, S.Ag., M.H. (Sekretaris) dan Noprianto, S.H. (Operator BMN) Pengadilan Agama Pasir Pengaraian untuk mengikuti kegiatan dimaksud pada tanggal 20 s.d. 22 Mei 2024, di Aula Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Bapak Dr. Drs. H. Syahril, S.H., M.H., didampingi Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI dan Kabag Umum dan Keuangan PTA Pekanbaru. Adapun yang menjadi peserta dalam kegiatan ini adalah Sekretaris/Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga/ Kasubbag Umum dan Keuangan serta Operator BMN dari Pengadilan Tinggi Riau, Pengadilan Negeri Se-Provinsi Riau, Pengadilan Agama Se-Provinsi Riau dan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru. Semoga seluruh peserta bisa mengikuti kegiatan tindak lanjut penyelesaian penertiban BMN dalam rangka implementasi Siman v2 dengan baik dan memperoleh hasil akhir sesuai harapan penyelenggara kegiatan.